Entri Populer

Jumat, 29 Agustus 2014

APA ITU RUQYAH?


Apa itu pengobaan Ruqyah? Buat sebagian orang mungkin asing bahkan tidak mempercayainya. Narasumber kami, Ki Bintang, memberikan penjelasan seperti di bawah ini.

Ruqyah menurut bahasa adalah bacaan atau mantra.

Sedangkan menurut Syariat Islam, ruqyah adalah bacaan yang terdiri dari himpunan ayat-ayat al-Qur’an dan hadist yang shahih untuk memohon kepada Allah akan kesembuhan orang sakit.

Ruqyah dipakai untuk penjagaan diri dan pengobatan. Setiap muslim harus menjaga dirinya dari gangguan mahkluk Allah: baik manusia, binatang, maupun gangguan jin dan syaitan. Rasulullah Saw lakukan membaca Fatihah, Al-Baqarah:1-5, Al-Baqarah:255-257 (ayat Kursi & 2 ayat sesudahnya),  Al Baqarah:285-286, Al-Ikhlas, surat Al-Falaq dan surat An-Naas, dan doa-doa lainnya diwaktu pagi dan petang untuk perlindungan dan pengobatan, dapat dilakukan sendiri maupun orang lain (peruqyah).

“Dan apabila aku sakit, Dialah (Allah) yang menyembuhkan aku” (QS. Asy-Syu’ara:80),

“ Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an suatu yang menjadi penyembuh dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” (QS. Al-Isra’:82),

Sabda Rasulullah SAW: “ Obatilah ia (si sakit) dengan Al-Qur’an” (HR.Ibnu Hibban, no.1419)

Ada dua jenis ruqyah, yaitu:

1. Ruqyah Syar’iyyah (Ruqyah yang dibolehkan yang sesuai dengan Syari’at Islam), Yaitu: bacaan yang terdiri dari himpunan ayat-ayat al-Qur’an, Asma`ul-husna, do`a-do`a yang berasal dari Al-Quran dan hadist yang shahih dengan memohon kepada Allah untuk kesembuhan. Nabi mengizinkan ruqyah dengan Al-quran, dzikir-dzikir dan do`a-do`a selama tidak mengandung syirik atau perkataan yang tidak bisa dimengerti maknanya. Berdasarkan hadist di bawah ini:

Dari `Auf Bin Malik Ia berkata Kami meruqyah di masa jahiliyyah lalu kami berkata: “Wahai Rasulullah! Bagaimana pendapat Anda tentang hal itu?` 

Beliau menjawab Perlihatkanlah ruqyah kalian kepadaku. Tidak mengapa melakukan ruqyah selama tidak mengandung syirik.”

2.      Ruqyah Syirkiyyah (Ruqyah yang diharamkan, yaitu ruqyah yang mengandung unsur syirik),dan Islam melarang ruqyah dengan bantuan dukun, sihir, jin dan cara-cara lain seperti benda pusaka, jimat, keris, batu-batu berkhasiat dan lain sebagainya dan dengan mantra / bacaan yang tidak jelas makna dan dalilnya serta jelas-jelas bertentangan dengan Islam, maka menurut syariat Islam hal tersebut diharamkan dan termasuk perbuatan musyrik, serta dosa besar, firman Allah:

Sungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan DIA mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-NYA” (QS. An-Nisaa: 48, 116)

 “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa. Maka Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (QS. Al Kahfi:110)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar